nomor klKlasifikasi Lapangan Usaha Wajib , selanjutnya disebut KLU, disusun menurut Kategori, Golongan Pokok, Golongan Sub Golongan dan Kelompok Kegiatan EkonomiKlasifikasi Lapangan Usaha Wajib , selanjutnya disebut KLU, disusun menurut Kategori, Golongan Pokok, Golongan Sub Golongan dan Kelompok Kegiatan Ekonomi