pengertian normaNorma hukum adalah suatu rangkaian aturan yang ditunjukkan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan, perintah, kewajiban, dan laranganNorma diterapkan sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai. Maka, dapat disimpulkan norma adalah batas yang dibuat oleh